Wednesday, June 6, 2007

Pasar kaget (...di Cakung) yang selalu macet

Jangan pernah lewat jalan baru yang menghubungkan Pondok Kopi dan Kranji, Bekasi sore hari pada Sabtu dan Minggu, kalo nggak mau terjebak kemacetan. Di hari-hari itu puluhan bahkan ratusan pedagang dadakan menggelar barang dagangannya. Hasilnya jalan dua arah tersebut jadi macet... cet... cet.

Tiap akhir pekan, sepanjang jalan tembus disisi rel akan dijejali para pedagang kaki-lima yang memulai kegiatannya mulai pukul 16.00 sampai maghrib. Jadi kalo bawa kendaraan, lebih-lebih roda empat jangan pernah mencoba melintas jalur tersebut. Terkecuali kalo anda memang hobi dengan kemacetan.


Bayangkan, jalur sepanjang lebih kurang 300 meter ke arah stasiun Cakung tepatnya di depan Perumahan Duta Kranji nyaris dipenuhi oleh lapak dan gerobak. Cuma disisakan satu jalur saja buat pengguna kendaraan yang kebanyakan para pengunjung pasar kaget ini.

Ironinsya, disitu nggak ada lahan par
kir, jadinya semua pengunjung memarkir kendaraan di kiri-kanan trotoar jalan, what a completely crowded.

Sesungguhnya jalan ini merupakan alternatif bagi pengguna kendaraan yang mau ke arah Bekasi atau sebaliknya. Sebelumnya, akses mereka
cuma bisa melalui perumahan Pondok Kopi dan jalan Bintara Raya, untuk melanjutkan ke Cakung, Kranji atau Bekasi.

Di sini --di pasar yang ada berbarengan dengan mulai dibukanya jalan raya itu-- cari apa saja ada. Dari peniti sampai mobkas (mobil bekas). Bahkan dealer motor juga ada.

Mau makan juga ngg
ak usah kuatir, penjual makanan banyak bertebaran. Yang bawa anak ada arena bermain sejenis boom-boom car. Pokoknya komplet deh. Tiap minggunya pun jumlah pedagang dan pengunjung ditengarai terus bertambah.

Contohnya, kalo min
ggu ini anda tidak menjumpai penjual helm, maka minggu depannya pasti ada yang jual helm. Jenis kulinernya juga bervariasi. Yang biasanya sate padang, siomay atau bubur ayam, sekarang udah ada tahu petis Surabaya.

Cuma ekses yang timbul kemudian adalah, pertama, adanya pasar kaget itu jelas sangat mengganggu kelancaran pengguna jalan dan menutup pintu keluar-masuk warga perumahan disitu. Kedua, adakah izin dari local authorizer, entah dari kecamatan atau kelurahan.


Dari keterangan salah seorang pedagang, tiap harinya... tepatnya selama empat jam berjualan mereka dikenakan retribusi Rp4500.-. Dua ribu lima ratus buat keamanan yang diorganisir sebuah ormas kedaerahan, sisanya dua ribu, katanya buat kelurahan.


Namun tiap timbul kemacetan, nggak pernah ada dari pihak keamanan yang nongol buat ngatur kesemrawutan di situ. Justru kadang-kadang pedagang disitu yang membantu kelancaran arus lalu-intas.

Tak heran karena nggak ada yang jaga, para maling spesialis motor leluasa melakukan aksinya. Terbukti... sudah dua motor hilang saat diparkir. Kalo gitu
buat apa bayar retribusi keamanan kalo macet nggak ada yang ngatur dan masih ada motor yang raib? (Imung Murtiyoso, Juni 2007)

No comments: